Mengatasi Kesenjangan dalam Partisipasi Perempuan di Industri Panas Bumi

Jun 18, 2026

Kebijakan gender di Indonesia telah memberikan fondasi yang cukup baik untuk arah kesetaraan gender, namun implementasinya di lapangan masih tertinggal. Sebagaimana diamanatkan dalam Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW, 1979) and the Beijing Platform for Action (1995), Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mendorong partispasi aktif perempuan dalam pembangunan. Melalui berbagai kebijakan dan regulasi, upaya terus dilakukan untuk menghapus hambatan yang membatasi partisipasi perempuan di ruang publik, mulai dari akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, peluang ekonomi, hingga dalam proses pengambilan keputusan.

Namun, meski kebijakan yang ada terus dikembangkan, termasuk Instruksi Presiden yang mewajibkan integrasi perspektif gender dalam kebijakan pembangunan mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi, kesenjangan masih nyata terasa. Perempuan, termasuk di sektor panas bumi, menghadapi hambatan bukan hanya saat memasuki sektor ini, tetapi juga dalam mengembangkan karier mereka, terutama ketika pekerjaan melibatkan jadwal shift, perjalanan dinas, penempatan di lokasi terpencil, dan tanggung jawab pengasuhan.*

Berdasarkan data PINZ yang terbatas, perempuan hanya menyumbang sekitar 13-14 persen dari total tenaga kerja panas bumi di Indonesia. Padahal, untuk memaksimalkan potensi energi panas bumi, kita perlu memaksimalkan potensi seluruh sumber daya manusianya. Di sini, kesetaraan gender menjadi salah satu faktor kunci yang memastikan sektor ini dapat menggali seluruh spektrum bakat, perspektif dan keahlian yang dibutuhkan.

Dalam sektor yang bertumpu pada kepercayaan jangka panjang, seperti sektor panas bumi, keahlian teknis serta penerimaan dari masyarakat, kesetaraan gender bukanlah sekedar tujuan sosial, melainkan menjadi strategi nyata untuk dapat memanfaatkan energi panas bumi dengan sebaik-baiknya. Ketika perempuan memiliki akses yang setara terhadap pendidikan, pekerjaan, kepemimpinan dan pengambilan keputusan dalam proyek panas bumi, hal tersebut akan menciptakan sumber daya manusia yang semakin kuat yang akan melahirkan berbagai inovasi yang lebih hebat, keterlibatan komunitas yang lebih baik dan hasil yang lebih inklusif.

Mendorong kesetaraan gender di sektor ini bukan hanya soal membuka pintu, namun juga tentang memastikan perempuan dapat masuk, berkarya dan memimpin. Untuk dapat mewujudkan hal tersebut, maka kita perlu memastikan adanya perluasan akses dan kesempatan, termasuk melalui beasiswa, magang, serta rekrutmen yang ditargetkan ke bidang energi dan teknis, sekaligus membangun lingkungan kerja yang suportif dengan pengaturan kerja yang fleksibel, fasilitas lapangan yang aman dan memadai, serta kebijakan yang mengakui tanggung jawab pengasuhan.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2025, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Indonesia pada tahun 2024 berada di angka 0,421. Angka tersebut turun sebesar 0,026 poin dibandingkan tahun sebelumnya, menandai penurunan tertajam selama periode 2018–2024. Penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan dalam kesetaraan gender di Indonesia**, namun juga menunjukkan masih adanya ruang yang jelas untuk perbaikan lebih lanjut.

Sebagai bagian dari dukungan kepada Pemerintah Indonesia mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan mendorong transisi energi, Kegiatan Program Kerjasama Panas Bumi Indonesia-Aotearoa (PINZ) menerapkan strategi pengarusutamaan gender dan inklusi sosial (GSI) dalam seluruh perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi program. Lewat pendekatan dua jalur (twin-track approach), PINZ mengarusutamakan GSI di seluruh program, sekaligus mengimplementasikan kegiatan atau intervensi yang terfokus pada aspek kesetaraan gender dan inklusi sosial. PINZ berupaya meningkatkan partisipasi dan kepemimpinan perempuan, mendorong kebijakan yang responsif gender, mengurangi kekerasan dan diskriminasi berbasis gender, mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan, memperluas akses bagi kelompok marginal, serta memperkuat kapasitas staf dan mitra dalam menerapkan prinsip-prinsip GSI di sepanjang siklus program.

PINZ juga bekerja sama erat dengan mitra kerja utama dari Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Badan Geologi, serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, maupun pemangku kepentingan industri, untuk memberikan rekomendasi strategis bagi sektor panas bumi Indonesia. Rekomendasi tersebut mencakup penguatan kesadaran, perbaikan prosedur operasional standar untuk keselamatan perempuan, penghapusan kekerasan berbasis gender, serta peningkatan keterlibatan perempuan di sektor panas bumi demi mendorong inovasi dan pertumbuhan.

Memaksimalkan potensi energi panas bumi berarti memaksimalkan potensi seluruh sumber daya manusianya. Mendorong kesetaraan gender di sektor ini bukan hanya soal membuka pintu, namun juga memastikan perempuan dapat berpartisipasi, berkarya dan memimpin selaras dengan kapasitas dan keahliannya (Foto: PINZ).

Memaksimalkan potensi energi panas bumi berarti memaksimalkan potensi seluruh sumber daya manusianya. Mendorong kesetaraan gender di sektor ini bukan hanya soal membuka pintu, namun juga memastikan perempuan dapat berpartisipasi, berkarya dan memimpin selaras dengan kapasitas dan keahliannya (Foto: PINZ).

PINZ juga turut mendorong partisipasi perempuan juga aktif dalam program peningkatan kapasitas, termasuk lewat berbagai workshop pembahasan kebijakan dan pelatihan yang diadakan bersama mitra kerja utama dan trainer dari sektor swasta. Topik-topik yang dibahas dalam kegiatan tersebut diantaranya penyusunan rekomendasi untuk memperkuat regulasi panas bumi, hingga pelatihan teknis di bidang pengeboran, isotope geothermometry, ambient noise tomography, direct use, and analisa risiko sosial.

Kesetaraan gender bukanlah sekadar soal akses, tetapi juga tentang kesempatan nyata bagi perempuan untuk berpartisipasi dan bersuara dalam pengambilan keputusan. Bersama para mitra utama, PIZ terus berupaya untuk terus mendukung pengembangan sektor panas bumi yang memberikan akses, ruang partisipasi dan manfaat yang lebih besar bagi perempuan dan masyarakat. Pada akhirnya, mempercepat pengembangan panas bumi tidak hanya membutuhkan teknologi dan investasi yang kuat, tetapi juga komitmen kebijakan yang kuat terhadap kesetaraan gender dan inklusi sosial.

*ESMAP. 2019. Kesetaraan Gender di Sektor Energi Panas Bumi: Jalan Menuju Keberlanjutan. Seri Pengetahuan Program Bantuan Manajemen Sektor Energi (ESMAP) 028/19. Washington, DC: Bank Dunia.

*BPS. “Indeks Ketimpangan Gender 2024 Jilid 3” (2024)

Artikel Terkait

SDM Andal untuk Pemanfaatan Potensi Panas Bumi yang Optimal

SDM Andal untuk Pemanfaatan Potensi Panas Bumi yang Optimal

Indonesia dikaruniai potensi energi panas bumi yang sangat besar, mencapai 23,74 gigawatt, sehingga menjadi cadangan panas bumi terbesar kedua setelah Amerika Serikat. Namun, hingga tahun 2025, kapasitas terpasang baru mencapai 11,2 persen dari total potensi tersebut....

baca lainnya