Indonesia memiliki target untuk memanfaatkan potensi panas bumi yang dimiliki secara berkelanjutan. Namun cukup banyak tantangan yang harus dihadapi, termasuk diantaranya menjadikan upaya pengembangan yang kompleks menjadi sumber energi yang dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Berkaca dari permasalahan krusial tersebut, pada 16 September 2025, Kegiatan Program Kerjasama Panas Bumi Indonesia-Aotearoa (PINZ) mengadakan rangkaian diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi isu, peluang kolaborasi, dan dukungan yang dapat diberikan dalam pengembangan sektor panas bumi. Melalui upaya kolaboratif ini PINZ berharap dapat berkontribusi menciptakan keselarasan strategi dan mengubah hambatan yang ada menjadi peluang konkret didukung oleh kemitraan Selandia Baru dan Indonesia.
Diskusi tersebut dihadiri oleh mitra kerja PINZ dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia – Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Badan Geologi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) – serta berbagai pemangku kepentingan dari industri. Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Phillip Taula, Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia, serta sambutan dari Bapak Julfi Hadi, Ketua Umum Asosiasi Panas Bumi Indonesia, Bapak A. Susetyo Edi Prabowo, Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE), dan Kirk Yates, Development Counsellor Kedutaan Besar Selandia Baru. Dengan mengundang perwakilan sektor publik dan swasta untuk bersama-sama membahas potensi kegiatan yang dapat dilaksanakan, PINZ berharap hasil diskusi yang didapat akan memastikan bahwa dukungan PINZ nantinya tidak hanya tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan sektoral, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan yang sedang berlangsung.
Diskusi dibagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama berfokus pada identifikasi bentuk dukungan yang bisa dilakukan dalam kerangka tiga fokus program PINZ, yaitu kebijakan dan regulasi, dukungan teknis dan peningkatan kapasitas teknis, serta penguatan kapasitas dan keterampilan tenaga kerja. Peserta diskusi, yang terdiri dari mitra utama dari pemerintah dan perwakilan industri, dibagi ke dalam kelompok untuk memberikan masikan, lalu mengelompokkan usulan berdasarkan skala prioritas tertinggi, menengah, hingga rendah.

Pada Diskusi Briefing Teknis PINZ, mitra kerja PINZ dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan para pemangku kepentingan industri mengidentifikasi isu-isu utama yang dapat didukung melalui kegiatan program PINZ (Foto: PINZ).
Sesi kedua menyoroti kebutuhan peningkatan kapasitas tenaga kerja. Para peserta, yang terdiri dari mitra utama dan praktisi SDM di industri, memetakan isu-isu penting yang perlu menjadi fokus PINZ dalam upaya peningkatan kapasitas dan pelatihan tenaga kerja sektor panas bumi. Fokus peningkatan kapasitas ini dibagi ke dalam enam topik yaitu regulasi, kebijakan, hukum, dan komersial; teknis dan operasional; pengelolaan proyek; keberlanjutan/sustainability; aspek sosial termasuk kesetaraan jender dan inklusi; dan isu penting lainnya terkait kurikulum, kompetensi, dan pengembangan karier. Masukan ini pun dikelompokkan berdasarkan skala prioritas agar dapat ditindaklanjuti secara terstruktur.

Diskusi tentang Pemetaan Kebutuhan Pengembangan Tenaga Kerja dan Mekanisme Partisipasi Pemangku Kepentingan diikuti oleh mitra kerja utama dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan praktisi sumber daya manusia dari industri panas bumi (Foto: PINZ).
Setelah seluruh kegiatan ini rampung, PINZ akan menelaah kembali masukan yang diberikan kemudian menyelaraskannya dengan tiga fokus program kerja PINZ. Hasilnya kemudian telah disampaikan kembali kepada mitra utama PINZ dan akan digunakan baik sebagai rekomendasi dan juga diintegrasikan ke dalam program kegiatan PINZ. Melalui upaya ini, PINZ berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata, yang disesuaikan dengan kebutuhan dan mengikuti dinamika perubahan yang terjadi, bagi pengembangan panas bumi Indonesia, memperkuat ketahanan energi nasional, dan mendorong sektor energi yang lebih berkelanjutan.



